> >

Bergabung ke Polri, Mantan Penyidik KPK akan Pelototi Potensi Korupsi di 3 Hal Ini

Berita utama | 7 Desember 2021, 15:02 WIB
Hari terakhir sebagai penyidik dan ketua wadah pegawai KPK, Yudi Purnomo, berkunjung ke gedung KPK C1, untuk mengembalikan sejumlah properti milik Komisi Pemberantasan Korupsi, termasuk Kartu Identitas miliknya, Kamis (30/9/21). Yudi adalah salah satu dari 56 Pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK. (Sumber: ROY ILMAN / KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan bergabung dan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri mengaku diberikan tugas untuk fokus menangani 3 hal.

Keterangan itu disampaikan Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo dalam keterangannya seusai menjalani assement di Mabes Polri, Selasa (7/12/2021).

“Kami akan fokus dalam penugasan-penugasan, yaitu pertama mengawasi dana Covid-19, yang kedua proyek proyek strategis nasional, dan kemudian yang terakhir dana pemulihan ekonomi nasional yang sangat kuat,” ucap Yudi Purnomo.

Yudi menyadari, sejauh ini memang belum ada instansi yang mengawasi proyek-proyek strategis tersebut.

Ke depan bersama Polri, Yudi meyakini lebih dari 40 mantan penyidik KPK bisa melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis tersebut.

Baca Juga: Polri: 12 Orang Eks Pegawai KPK Menolak Jadi ASN Polri

“Tentu kami yakin dengan kemampuan yang kurang dari 50 orang yang bergabung dengan kepolisian,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menuturkan bahwa sejumlah penyidik KPK yang bergabung dengan Polri akan fokus pada pencegahan bukan penindakan.

“Saya dan kawan-kawan tentunya mau untuk berkontribusi dalam rangka melakukan tugas-tugas pemberantasan korupsi walaupun bidang pencegahan, karena kami, saya tahu bahwa tugas ASN tentunya bukan bidang penindakan tapi lebih ke pencegahan,” kata Novel Baswedan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kemarin hampir sebagian besar pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menerima ajakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bergabung menjadi ASN Polri.

Baca Juga: Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Ungkap Alasan Tolak Jadi ASN Polri

Informasi yang diperoleh KOMPAS TV, ada 44 orang yang menyatakan setuju menjadi ASN Polri dan selebihnya memilih jalan lain.

Satu di antara alasan yang dikemukakan Novel Baswedan kenapa menerima ajakan Kapolri bergabung adalah karena dirinya menilai Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersungguh-sungguh dalam memberantas korupsi.

“Ketika saya melihat atau kami ya paling tidak, melihat penjelasan dari Pak Kapolri, yang tampak bahwa ada seperti kesungguhan untuk memberantas korupsi terutama bidang pencegahan,” ujar Novel.

“Dan (Kapolri) meminta kami untuk kesediaannya, untuk ikut melakukan tugas-tugas dalam rangka berbakti untuk kepentingan bangsa dan negara, tentu pilihan itu menjadi sulit buat kami untuk menolak,” tambah Novel.

Apalagi, sambung Novel, dalam pandangan mantan pegawai KPK yang diberhentikan akibat TWK, memberantas korupsi merupakan suatu hal yang sangat-sangat penting.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU