> >

Bergabung ke Polri, Mantan Penyidik KPK akan Pelototi Potensi Korupsi di 3 Hal Ini

Berita utama | 7 Desember 2021, 15:02 WIB
Hari terakhir sebagai penyidik dan ketua wadah pegawai KPK, Yudi Purnomo, berkunjung ke gedung KPK C1, untuk mengembalikan sejumlah properti milik Komisi Pemberantasan Korupsi, termasuk Kartu Identitas miliknya, Kamis (30/9/21). Yudi adalah salah satu dari 56 Pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK. (Sumber: ROY ILMAN / KOMPAS TV)

Baca Juga: Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Ungkap Alasan Tolak Jadi ASN Polri

Informasi yang diperoleh KOMPAS TV, ada 44 orang yang menyatakan setuju menjadi ASN Polri dan selebihnya memilih jalan lain.

Satu di antara alasan yang dikemukakan Novel Baswedan kenapa menerima ajakan Kapolri bergabung adalah karena dirinya menilai Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersungguh-sungguh dalam memberantas korupsi.

“Ketika saya melihat atau kami ya paling tidak, melihat penjelasan dari Pak Kapolri, yang tampak bahwa ada seperti kesungguhan untuk memberantas korupsi terutama bidang pencegahan,” ujar Novel.

“Dan (Kapolri) meminta kami untuk kesediaannya, untuk ikut melakukan tugas-tugas dalam rangka berbakti untuk kepentingan bangsa dan negara, tentu pilihan itu menjadi sulit buat kami untuk menolak,” tambah Novel.

Apalagi, sambung Novel, dalam pandangan mantan pegawai KPK yang diberhentikan akibat TWK, memberantas korupsi merupakan suatu hal yang sangat-sangat penting.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU