Bergabung ke Polri, Mantan Penyidik KPK akan Pelototi Potensi Korupsi di 3 Hal Ini
Berita utama | 7 Desember 2021, 15:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan bergabung dan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri mengaku diberikan tugas untuk fokus menangani 3 hal.
Keterangan itu disampaikan Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo dalam keterangannya seusai menjalani assement di Mabes Polri, Selasa (7/12/2021).
“Kami akan fokus dalam penugasan-penugasan, yaitu pertama mengawasi dana Covid-19, yang kedua proyek proyek strategis nasional, dan kemudian yang terakhir dana pemulihan ekonomi nasional yang sangat kuat,” ucap Yudi Purnomo.
Yudi menyadari, sejauh ini memang belum ada instansi yang mengawasi proyek-proyek strategis tersebut.
Ke depan bersama Polri, Yudi meyakini lebih dari 40 mantan penyidik KPK bisa melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis tersebut.
Baca Juga: Polri: 12 Orang Eks Pegawai KPK Menolak Jadi ASN Polri
“Tentu kami yakin dengan kemampuan yang kurang dari 50 orang yang bergabung dengan kepolisian,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menuturkan bahwa sejumlah penyidik KPK yang bergabung dengan Polri akan fokus pada pencegahan bukan penindakan.
“Saya dan kawan-kawan tentunya mau untuk berkontribusi dalam rangka melakukan tugas-tugas pemberantasan korupsi walaupun bidang pencegahan, karena kami, saya tahu bahwa tugas ASN tentunya bukan bidang penindakan tapi lebih ke pencegahan,” kata Novel Baswedan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kemarin hampir sebagian besar pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menerima ajakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bergabung menjadi ASN Polri.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV