Sebut UU Cipta Kerja Tetap Berlaku, Mahfud MD: Kata Siapa Tidak Bisa Diterapkan?
Berita utama | 2 Desember 2021, 16:09 WIBJokowi pun memastikan kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri bahwa investasi yang telah dilakukan serta investasi yang sedang dan akan berproses tetap aman dan terjamin.
“Sekali lagi saya pastikan, pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia,” tegas Presiden Jokowi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Masih Bisa Berlaku, Serikat Pekerja: Menyesatkan!
Namun di sisi lain, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan UU Cipta Kerja masih berlaku itu menyesatkan.
“KSPI dan Partai Buruh menyayangkan sikap pemerintah yang tidak taat aturan ketatanegaraan, dalam hal ini keputusan MK,” kata Said.
“Kata-kata dari pemerintah, baik Bapak Presiden dan para menteri, yang menyatakan bahwa UU Cipta Kerja tetap berlaku karena pasal-pasalnya tidak diubah, itu membingungkan, bisa disebut bahkan menyesatkan,” tambahnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV