Ternyata Menkeu Sri Mulyani Cuma 1 Kali Tidak Hadir Rapat dengan MPR
Politik | 1 Desember 2021, 19:49 WIB"Sampai saat ini belum terjadi rapat kedua dari penundaan tersebut. Jadi pertama diwakili, yang kedua ditunda. Jadi belum terjadi (rapat) di penundaan ini. Menkeu hanya sekali tidak hadir," ujar Yustinus.
Baca Juga: DPR RI Ajukan Pandangan Terkait RAPBN 2022, Menkeu Sri Mulyani Berikan Jawaban
Lebih lanjut, Yustinus menyatakan, tidak hadirnya Menkeu di rapat pertama bukan karena tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi. Melainkan karena waktu yang bersamaan dengan rapat di Istana.
Kemenkeu juga tidak berniat untuk mengulur waktu untuk rapat bersama dengan MPR karena jadwal Menkeu yang padat sehingga perlu ada penyesuaian dan prioritas kehadiran.
"Kami terus terang tidak menyangka dan menduga ada pernyataan seperti ini. Kami berharap ini hanya kesalahpahaman. Mudah-mudahan dapat mudah dijernihkan," ujar Yustinus.
"Kami tanpa ada niat tidak menghargai pimpinan MPR, ini semata-mata hanya persoalan administrasi," sambung lulusan Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara dan Pasca Sarjana Universitas Indonesia ini.
Baca Juga: Menteri Keuangan, Sri Mulyani Menyebut Anggaran Untuk Program PEN Tahun Depan Sebesar Rp 414 Triliun
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo geram dengan sikap Sri Mulyani yang tidak menghadiri undangan MPR untuk membahas refocussing anggaran.
Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, meminta Menkeu menghargai hubungan antarlembaga tinggi negara. Sebab, beberapa kali Badan Anggaran MPR mengundang Menkeu rapat untuk membicarakan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19. Tetapi, setiap diundang, Menkeu disebut tidak pernah hadir.
Bamsoet menegaskan, MPR senantiasa mendukung berbagai kinerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.
"Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang. Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang. Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga: Dana PEN 2022 Bakal Ditambah Jadi Rp414 Triliun, Kemenkeu: Belum Final!
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV