> >

Polantas yang Tembak 2 Orang di Bintaro Sudah Ditahan, Propam Dalami Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Hukum | 1 Desember 2021, 00:13 WIB
Ilustrasi penembakan anggota polisi. Ipda OS, polisi lalu lintas (Polantas) yang menembak dua orang di pintu keluar tol Bintaro kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya. (Sumber: Kompas.com)

Namun untuk alasan melakukan penembakan hingga kronologi awal mengenai laporan masyarakat yang dibuntuti oleh kedua korban, masih terus didalami. 

Baca Juga: Deretan Fakta Penembakan di Exit Tol Bintaro, Ini Kata Polisi

"Maksud tujuan pelaporan masih didalami, oleh Div Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Metro Jaya," ujar Tubagus.

Adapun penembakan di pintu keluar Tol Lingkar Luar Jakarta Outer Ring Road (JORR) Bintaro ini terjadi pada Jumat (26/11/2021) malam. 

Pelaku penembakan terhadap dua orang yakni PP dan MA merupakan anggota Polantas Ipda OS yang bertugas di unit patroli jalan raya (PJR) Polda Metro Jaya.

Kronologi penembakan yang dilakukan Ipda OS terhadap dua korban berawal dari laporan masyarakat yang merasa dibuntuti di jalan tol.

Baca Juga: Pria yang Serang Polantas Pakai Parang Akhirnya Dibekuk, Berawal Anaknya Ditilang

Warga yang tidak diungkapkan identitasnya itu merasa dibuntuti oleh mobil korban sejak berangkat dari salah satu hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Setelah mendapat laporan itu, Ipda OS mengarahkan warga tersebut untuk bergerak ke arah wilayah Hukum Polda Metro Jaya, tepatnya di depan kantor PJR Jaya IV di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Di lokasi tersebut, terjadi keributan antara Ipda OS dengan kedua korban PP dan MA yang berujung pada penembakan.

Korban PP meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit, sementara MA masih menjalani perawatan akibat luka tembak di bagian perut di RS Polri Kramat Jati.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU