> >

Anies Temui Buruh, Cerita Surati Menaker Minta Ubah Formula Penetapan UMP Jakarta 2022

Peristiwa | 29 November 2021, 14:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa buruh yang berdemo meminta kenaikan UMP Jakarta 2022, di Balai Kota DKI Senin (29/11/2021) (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menemui massa buruh yang melakukan aksi unjuk rasa tuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022, di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021). 

Anies menemui massa aksi setelah melakukan audiensi dengan perwakilan massa buruh yakni Ketua Perda KSPI, Winarso.

Berdiri dan duduk di tengah-tengah buruh, Anies menceritakan bahwa dirinya sudah menyurati Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, untuk permintaan meninjau ulang formula penetapan UMP 2022.

Ia mengatakan, formula UMP 2022 tidak cocok untuk diterapkan di Jakarta. 

"Kami bersurat kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Kami mengatakan formula ini tidak cocok untuk diterapkan di Jakarta. Oleh karena itu, kami mengirimkan surat, formulanya harus memberikan rasa keadilan," kata Anies kepada massa buruh, Senin. 

Baca Juga: Demo Buruh di Balai Kota DKI Memanas, Massa Dorong Pagar dan Lempar Botol

Anies mengatakan bahwa saat ini peninjauan ulang formula UMP DKI Jakarta 2022 sudah dalam fase pembahasan. 

"Sedang fase pembahasan, kami berkeinginan agar di Jakarta baik buruh maupun pengusaha merasakan keadilan," katanya. 

Anies mengatakan saat pandemi Covid-19, dinamika pertumbuhan ekonomi sangat berbeda antara satu sektor dengan yang lainnya.

"Kami tahu selama pandemi, ada sektor-sektor yang memang mengalami kesulitan, tapi ada juga sektor-sektor yang mengalami pertumbuhan," kata Anies. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU