KPK Selidiki Formula E, Bambang Soesatyo: Perbuatan Pidana dan Olahraga Harus Dipisah
Peristiwa | 28 November 2021, 15:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua MPR Bambang Soesatyo angkat bicara terkait upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta.
Diketahui, KPK tengah menelusuri dugaan terjadinya pelanggaran mengenai aliran dana yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Formula E.
Baca Juga: Gerindra Ingatkan Anies: Apakah Formula E Bagian dari Kebutuhan Warga Jakarta?
Menurut Bambang, penyelidikan yang tengah dilakukan lembaga antirasuah itu harus dipisah dengan kegiatan olahraga balap mobil listrik yang akan diselenggarakan.
“Kita harus belajar antara perbuatan pidana dengan kegiatan olahraga harus dipisah, jadi jangan dipukul rata," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Minggu (28/11/2021).
"Bahwa ada pihak-pihak atau orang nanti terbukti menyalahgunakan jabatan, menimbulkan kerugian negara, silakan diproses."
Baca Juga: Pastikan Formula E Digelar Transparan, Ahmad Sahroni: Kami akan Libatkan KPK untuk Pengawasan
Menurut politikus Partai Golkar itu, penyelenggaraan Formula E sebagai ajang olahraga internasional harus tetap dijalankan dan disukseskan oleh semua pihak.
Terlebih, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata dia, telah mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.
“Uang yang kita bayarkan tidak mungkin bisa kembali, itu artinya apa? Kita harus memanfaatkan apa yang sudah kita bayarkan ini di luar urusan hukumnya, harus bermanfaat bagi kepentingan rakyat kita,” ucap Bambang yang juga menjadi steering committee penyelenggaraan Formula E.
Baca Juga: Ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana, Ahmad Sahroni: Formula E Kampanye Indonesia di Mata Dunia
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan mendalami uang yang telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut benar-benar masuk ke pihak yang berwenang.
"Alasan-alasan kenapa Pemprov DKI membayar sekian-sekian dan transfernya ke mana, apakah ke pihak-pihak yang betul-betul punya kewenangan ya misalnya pemilik hak atas Formula E dan seterusnya (akan didalami)," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Penyelidik KPK, lanjut dia, juga sedang mendalami commitment fee penyelenggaraan Formula E Jakarta yang lebih mahal dibandingkan dengan negara lain.
Baca Juga: Begini Penjelasan FEO Formula E soal Commitment Fee yang Dibayar Pemprov DKI
Dugaan awalnya, kata Alex, tingginya biaya penyelenggaraan ajang balap mobil tersebut karena Jakarta sebagai kota penyelenggara belum dikenal luas.
“Kenapa harus membayar lebih dibanding kota-kota yang lain. (Negara lain) mungkin dianggap sudah populer, sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya,” ucap Alex.
“Mungkin juga ada branch marking ke negara lain. Bisa saja misalnya kota-kota lainnya (yang menyelenggarakan Formula E) kan sudah terkenal,” imbuhnya.
Baca Juga: Ahmad Sahroni, Dulu Tukang Semir dari Tanjung Priok Kini Ketua Pelaksana Formula E
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com