> >

KPK Selidiki Formula E, Bambang Soesatyo: Perbuatan Pidana dan Olahraga Harus Dipisah

Peristiwa | 28 November 2021, 15:08 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta, harus dipisahkan dengan kegiatan olahraganya. (Sumber: Dok DPR RI)

Baca Juga: Ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana, Ahmad Sahroni: Formula E Kampanye Indonesia di Mata Dunia

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan mendalami uang yang telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut benar-benar masuk ke pihak yang berwenang.

"Alasan-alasan kenapa Pemprov DKI membayar sekian-sekian dan transfernya ke mana, apakah ke pihak-pihak yang betul-betul punya kewenangan ya misalnya pemilik hak atas Formula E dan seterusnya (akan didalami)," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Penyelidik KPK, lanjut dia, juga sedang mendalami commitment fee penyelenggaraan Formula E Jakarta yang lebih mahal dibandingkan dengan negara lain.

Baca Juga: Begini Penjelasan FEO Formula E soal Commitment Fee yang Dibayar Pemprov DKI

Dugaan awalnya, kata Alex, tingginya biaya penyelenggaraan ajang balap mobil tersebut karena Jakarta sebagai kota penyelenggara belum dikenal luas.

“Kenapa harus membayar lebih dibanding kota-kota yang lain. (Negara lain) mungkin dianggap sudah populer, sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya,” ucap Alex.

“Mungkin juga ada branch marking ke negara lain. Bisa saja misalnya kota-kota lainnya (yang menyelenggarakan Formula E) kan sudah terkenal,” imbuhnya.

Baca Juga: Ahmad Sahroni, Dulu Tukang Semir dari Tanjung Priok  Kini Ketua Pelaksana Formula E

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU