> >

Simak, Masyarakat Tak akan Dilayani Beli Tiket Transportasi bila Tak Bisa Tunjukkan Bukti Vaksinasi

Update corona | 27 November 2021, 14:38 WIB
  Ilustrasi. Masyarakat yang tidak bisa menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 tidak akan dilayani untuk pembelian tiket transportasi umumnya selama PPKM level 3 saat libur hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). (Sumber: PT KAI)

Selain itu, Sigit mengatakan akan menerapkan skenario pengetatan protokol kesehatan (prokes) mulai dari pra-keberangkatan hingga lokasi tujuan bagi masyarakat yang tetap mudik melalui Posko PPKM mulai dari tingkat RT/RW.

Bagi warga yang harus melaksanakan perjalanan, kata dia, harus menyertakan surat keterangan mudik, sertifikat vaksin dua kali dan hasil swab antigen ataupun PCR.

"Kami siapkan pos pelayanan untuk laksanakan vaksinasi manakala ada masyarakat yang belum vaksin. Untuk membantu masyarakat yang belum vaksin ini merupakan strategi kita," ujarnya.

Pihaknya juga akan menyiapkan pos karantina apabila dalam pelaksanaan swab pelaku perjalanan dinyatakan reaktif dan berwarna hitam di aplikasi PeduliLindungi.

Polisi, lanjut dia, juga akan membentuk pos atau checkpoint guna memastikan prokes berjalan dengan baik untuk menekan laju penyebaran Covid-19. 

Baca Juga: Luhut Sebut PPKM Level 3 Berlaku di Seluruh Indonesia saat Libur Nataru

Mantan Kapolda Banten ini juga mengimbau agar perayaan Natal dilakukan dengan memanfaatkan cara online atau virtual. Ataupun jika dilaksanakan secara offline, hanya dihadiri 50 persen dari total kapasitas.

Tak hanya itu, dia meminta aplikasi PeduliLindungi harus terpasang di rumah ibadah. Sementara itu, untuk pusat perbelanjaan atau mal, Sigit menekankan, selain dipasang aplikasi PeduliLindungi, harus disediakan pula posko vaksinasi dan karantina.

Sedangkan di tempat wisata, bisa dilakukan dengan cara one gate system dan juga tersedia pos vaksin serta karantina.

Bersamaan dengan itu, Sigit menegaskan, TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat akan terus melakukan akselerasi percepatan vaksinasi untuk mencapai target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo yaitu 70 persen di akhir tahun.

"Artinya perlu adanya langkah yang perlu kita lakukan untuk antisipasi capaian bulan November dan di Desember minimal 70 persen," katanya menegaskan.

Jadi bagi wilayah yang cakupan vaksinasi di bawah rata-rata nasional, kata dia, perlu langkah-langkah khusus untuk dilakukan percepatan.

"Akselerasi vaksinasi ini kita harapkan sebelum dilaksanakan Operasi Lilin untuk menjaga agar vaksinasi berjalan dan prokes berjalan dengan baik," jelasnya.

Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU