Universitas Riau siapkan SOP Bimbingan Skripsi Hindari Pelecehan
Peristiwa | 23 November 2021, 23:15 WIB"Kami juga segera membuat tim Satgas yang sesuai dengan Permen 2021 yang mengamanahkan bahwa unsur terkandung di dalamnya adalah 50 persen mahasiswa. Perlu diketahui bahwa pembentukan tim Satgas ini bukan hasil ketetapan rektor semata, tapi juga dikoordinasikan dengan pihak Kementerian," jelas Rioni.
Baca Juga: Dosen Universitas Riau Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswi
Dengan adanya tim satgas ini, ia berharap ke depannya Universitas Riau menjamin keamanan agar bisa mencegah adanya kasus-kasus serupa.
Sementara itu pada Senin 22 November 2021 kemarin, tersangka kasus dugaan pencabulan mahasiswi yang juga merupakan dekan FISIP Universitas Riau Syafri menjalani pemeriksaan di Polda Riau.
Ini merupakan pemeriksaan perdana Syafri pasca ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap Syafri akan dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau.
Sebelumnya, penyidik Polda Riau telah menaikkan status Syafri sebagai tersangka. Syafri diduga mencabuli mahasiswinya saat tengah melakukan bimbingan skripsi.
Penetapan dilakukan setelah polisi memeriksa 18 orang saksi termasuk rektor Universitas Riau.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV