> >

Anggota Bawaslu RI Ingatkan Agar Informasi dan Data Sistem Sigaplapor Harus Akurat

Politik | 23 November 2021, 18:58 WIB
Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, mengingatkan agar informasi dan data yang diberikan pada masyarakat melalui Sigaplapor harus akurat. (Sumber: Bawaslu RI)

Tujuan kedua, lanjutnya, adalah untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan dugaan pelanggaran pemilu serta mengetahui proses tindak lanjutnya.

"Jadi selama ini diskusi kita, menyampaikan laporan tidak mudah di beberapa daerah dengan kondisi tertentu. (Ada daerah) Tidak ada transportasi yang cukup lancar untuk menyampaikan laporan, sehingga ada kendala yang menghambat dan tidak mempercepat penyampaian laporan itu. Mudah-mudahan ini (Sigaplapor) bisa menjadi pilihan," urainya.

Tujuan ketiga, imbuh Dewi, adalah sebagai sarana publikasi hasil dan data penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan.

Kata Dewi, sistem ini memiliki beberapa fungsi, di antaranya pelaporan secara elektronik, penyajian data sidang dan klarifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu, status laporan, putusan secara elektronik, dan penanganan yang dilakukan di setiap tingkatan.

"Secara berjenjang proses penanganan pelanggaran bisa tersajikan secara lengkap mulai dari Bawaslu (tingkat) kabupaten/kota, provinsi sampai RI (pusat)," tutur dia.

Baca Juga: Bawaslu NTT Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipasif

Sebagai payung hukum Sigaplapor, Dewi memastikan bakal mendorong dibuatkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Payung hukum harus ada, agar sistem informasi ini bisa dipertanggungjawabkan.

"Nanti kita juga akan tuangkan dalam SOP terkait standar kerjanya sehingga nanti standar kerjanya akan sama seluruh bawaslu sampai kabupaten kota," katanya.

Uji coba Sigaplapor dilakukan oleh Bawaslu bersama tim pengembang serta 34 Bawaslu Provinsi yang mengikuti secara luring dan daring.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU