Anggota Bawaslu RI Ingatkan Agar Informasi dan Data Sistem Sigaplapor Harus Akurat
Politik | 23 November 2021, 18:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Ratna Dewi Pettalolo, mengingatkan agar informasi dan data yang diberikan pada masyarakat melalui Sigaplapor harus akurat.
Pernyataan Dewi tersebut disampaikan saat melakukan Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu melakukan uji coba Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (Sigaplapor), Selasa (23/11/2021).
Dewi mengatakan, ada tiga tujuan pemanfaatan sistem informasi ini. Pertama, membangun kualitas penanganan pelanggaran yang lebih professional dan transparan.
Dewi meminta kepada jajaran Bawaslu untuk memastikan sistem informasi yang dibuat, datanya harus benar dan akurat agar tidak menimbulkan masalah.
"Informasi yang disampaikan kepada masyarakat dalam sistem ini harus dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya, melalui keterangan tertulis Bawaslu RI.
Baca Juga: Humas Bawaslu Kalsel Latihan Buat Podcast, Manfaatkan Media Sosial Jelang Pemilu 2024
Dia juga menjelaskan bahwa uji coba Sigaplapor merupakan bagian dari pengembangan sistem informasi yang berfokus penanganan pelanggaran baik administrasi maupun pidana dalam kepemiluan.
Nantinya, lanjut Dewi, diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pelaporan dugaan pelanggaran secara online atau daring (dalam jaringan).
Dewi menambahkan, upaya yang dilakukan ini merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas Bawaslu.
"Ini adalah upaya memperkuat sistem teknologi untuk mendukung kerja pengawasan, penindakan, serta penyelesaian sengketa pemilu yang terintegrasi, efektif, dan akseptabel," tuturnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV