Muhadjir: Tidak Ada Penyekatan saat Libur Nataru, tapi Kita Imbau Masyarakat Tidak Bepergian
Update corona | 19 November 2021, 10:38 WIB"Jadi, memang khusus selama libur Natal dan Tahun Baru itu digunakan ketentuan yang berlaku untuk PPKM Level 3. Lalu nanti ada beberapa tambahan sesuai arahan Bapak Presiden. Terutama pelarangan dan pengetatan pertemuan-pertemuan yang berskala besar," ujar Muhadjir.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah memastikan akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Baca Juga: PPKM Level 3 Di Seluruh Indonesia Mulai 24 Desember 2021, Ini Tanggapan PHRI Kota Malang
Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV