Akhirnya, Laporan Prodem Terhadap Luhut dan Erick Thohir Terkait Bisnis PCR Diterima Polisi
Hukum | 16 November 2021, 16:59 WIBDi dalam PT GSI juga ada kepemilikan saham dari pengusaha Garibaldi Thohir yang merupakan saudara kandung Erick.
Iwan menyatakan dua fakta yang telah diakui tersebut mengindikasikan adanya praktik kolusi dan nepotisme.
Baca juga: Gagal Mediasi, Luhut akan Lanjut Kasus Haris Azhar dan Fatia ke Pengadilan: Sekali-kali Biar Belajar
"Itu pengkhinatan cita-cita perjuangan reformasi yang tuntutan utamanya adalah pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Dipertontonkan penyelenggara negara. Kami geram bercampur sedih," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Mtero Jaya menolak laporan Prodem terhadap Luhut Binsar Pandjaitan Erick Thohir terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam bisnis PCR di PT GSI.
Iwan menjelaskan laporan tersebut ditolak karena adanya perbedaan persepsi dengan pihak polisi mengenai substansi laporan.
Baca juga: Hariz Azhar Siap Bertemu Luhut di Pengadilan
Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV