PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Sejumlah Pintu Masuk Internasional akan Dibuka
Update | 16 November 2021, 16:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah, hingga 29 November 2021.
Oleh sebab itu, salah satu sektor yakni perjalanan internasional tak luput dari peraturan yang berlaku selama masa perpanjangan PPKM tersebut.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 60 Tahun 2021, pemerintah bakal membuka sejumlah pintu masuk untuk kedatangan internasional.
Pintu masuk kedatangan internasional mana saja yang bakal dibuka oleh pemerintah, simak rangkuman berikut untuk mengetahuinya.
Baca Juga: Pintu Masuk Wisatawan Asing Dibuka, Kapolri Minta Jajaran Kepolisian Antisipasi Varian Baru Covid-19
Pintu Masuk Perjalanan Udara
Kini, selain Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai Bali, pemerintah akan membuka beberapa bandara yang lain untuk menerima kedatangan internasional.
Seperti Bandara Hang Nadim Batam, Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang, serta Sam Ratulangi Manado.
Pintu Masuk Perjalanan Laut
Pelaku perjalanan internasional dengan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht) kini sudah bisa berlabuh di Indonesia melalui pintu masuk yang ada di Provinsi Bali dan Kepulauan Riau.
Namun, tetap perlu diperhatikan bahwa ada pengaturan teknis untuk pintu masuk tersebut, yang akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan atau Satgas Covid-19.
Baca Juga: Singapura Berencana Buka Kembali Pintu Masuk Bagi WNI
Perjalanan Domestik
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV