> >

Kendaraan Pelat Nomor Khusus Jadi Target Operasi Zebra Jaya 2021, Contohnya RFS, RFP, RFD, dan QZ

Hukum | 14 November 2021, 21:17 WIB
Ilustrasi pelaksanaan Operasi Zebra Jaya. (Sumber: Dok. Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Operasi Zebra Jaya 2021 oleh Polda Metro Jaya, disebut-sebut bakal menyasar kendaraan dengan pelat nomor khusus.

Pelat nomor khusus pada kendaraan yang dimaksud sebagai bidikan Operasi Zebra Jaya 2021, contohnya RFS, RFP, RFD, dan QZ.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan mengecek kelengkapan surat dari kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus tersebut.

"Kami akan cek kendaraan-kendaraan yang selama ini menggunakan pelat nomor khusus," terang Sambodo kepada awak media, Jumat (12/11/2021) kemarin.

Baca Juga: Daftar Ruas Jalan di Jakarta yang Jadi Sasaran Operasi Zebra Jaya Polda Metro, 15-24 November 2021

Tujuan pemeriksaan itu tentunya untuk memastikan pelat nomor yang terpasang di kendaraan sesuai dengan yang tertera pada STNK-nya.

Selanjutnya, selain pelat nomor khusus, penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai ketentuan juga bakal menjadi target pemeriksaan selama Operasi Zebra Jaya 2021, 15-28 November 2021.

Tak hanya itu, Polda Metro Jaya pun akan menindak langsung kendaraan-kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot bising, melawan arus, dan menerobos jalur busway.

Adapun, terkait kawasan rawan pelanggaran, Sambodo menyebutkan bahwa Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memetakannya.

Baca Juga: Siap-siap Rogoh Kocek Rp500 Ribu Jika Kena Tilang Operasi Zebra Jaya 2021, Ini Jenis Pelanggarannya

Sejumlah kawasan yang masuk dalam pemetaan tersebut adalah Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, dan Jalan TB Simatupang, untuk daerah Jakarta Selatan.

Sedangkan, untuk wilayah Jakarta Timur, kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jalan Panjaitan, dan Jalan Sutoyo juga termasuk dalam pemetaan rawan pelanggaran.

Tak lupa, sejumlah kawasan di Jakarta Barat pun disebut sebagai titik-titik rawan pelanggaran, seperti Jalan S Parman, Roxy Grogol Petamburan, Jalan Daan Mogot dan Jalan Gunung Sahari.

Kendati demikian, Sambodo memastikan bahwa tidak akan ada razia selama masa Operasi Zebra Jaya 2021.

Karena tim gabungan yang bertugas hanya akan melakukan patroli dinamis di sejumlah titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.

 

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU