> >

Kendaraan Pelat Nomor Khusus Jadi Target Operasi Zebra Jaya 2021, Contohnya RFS, RFP, RFD, dan QZ

Hukum | 14 November 2021, 21:17 WIB
Ilustrasi pelaksanaan Operasi Zebra Jaya. (Sumber: Dok. Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat)

Sejumlah kawasan yang masuk dalam pemetaan tersebut adalah Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, dan Jalan TB Simatupang, untuk daerah Jakarta Selatan.

Sedangkan, untuk wilayah Jakarta Timur, kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jalan Panjaitan, dan Jalan Sutoyo juga termasuk dalam pemetaan rawan pelanggaran.

Tak lupa, sejumlah kawasan di Jakarta Barat pun disebut sebagai titik-titik rawan pelanggaran, seperti Jalan S Parman, Roxy Grogol Petamburan, Jalan Daan Mogot dan Jalan Gunung Sahari.

Kendati demikian, Sambodo memastikan bahwa tidak akan ada razia selama masa Operasi Zebra Jaya 2021.

Karena tim gabungan yang bertugas hanya akan melakukan patroli dinamis di sejumlah titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.

 

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU