Kendaraan Pelat Nomor Khusus Jadi Target Operasi Zebra Jaya 2021, Contohnya RFS, RFP, RFD, dan QZ
Hukum | 14 November 2021, 21:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Operasi Zebra Jaya 2021 oleh Polda Metro Jaya, disebut-sebut bakal menyasar kendaraan dengan pelat nomor khusus.
Pelat nomor khusus pada kendaraan yang dimaksud sebagai bidikan Operasi Zebra Jaya 2021, contohnya RFS, RFP, RFD, dan QZ.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan mengecek kelengkapan surat dari kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus tersebut.
"Kami akan cek kendaraan-kendaraan yang selama ini menggunakan pelat nomor khusus," terang Sambodo kepada awak media, Jumat (12/11/2021) kemarin.
Baca Juga: Daftar Ruas Jalan di Jakarta yang Jadi Sasaran Operasi Zebra Jaya Polda Metro, 15-24 November 2021
Tujuan pemeriksaan itu tentunya untuk memastikan pelat nomor yang terpasang di kendaraan sesuai dengan yang tertera pada STNK-nya.
Selanjutnya, selain pelat nomor khusus, penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai ketentuan juga bakal menjadi target pemeriksaan selama Operasi Zebra Jaya 2021, 15-28 November 2021.
Tak hanya itu, Polda Metro Jaya pun akan menindak langsung kendaraan-kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot bising, melawan arus, dan menerobos jalur busway.
Adapun, terkait kawasan rawan pelanggaran, Sambodo menyebutkan bahwa Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memetakannya.
Baca Juga: Siap-siap Rogoh Kocek Rp500 Ribu Jika Kena Tilang Operasi Zebra Jaya 2021, Ini Jenis Pelanggarannya
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV