> >

Kemenko PMK Beberkan soal Masalah Utama Penyaluran Bansos, Apa Saja?

Peristiwa | 11 November 2021, 20:00 WIB
Kemenko PMK ungkap sejumlah masalah dalam penyaluran Bansos (Sumber: Dok. Kemenko PMK)

"Tujuan diadakannya rapat ini yaitu untuk merevisi Perpres No. 63 Tahun 2017 sehingga dapat meningkatkan cakupan penyaluran dan pemanfaatan bansos melalui berbagai macam bank yang ada di Indonesia," jelasnya. 

Andi menambahkan tujuan lainnya yang harus dicapai yaitu meningkatkan peran serta pengendali dan Pemerintah Daerah dalam rangka koordinasi serta pengendalian penyaluran Bansos Non Tunai.

Digitalisasi Bansos dan perbaikan infrastruktur, menurut dia, sebagai upaya akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan sesuai dengan RPJMN 2020-2024.

Dalam rapat tersebut, juga dibentuk tim kecil yang memiliki tugasnya masing-masing. 

Seperti, mekanisme penyaluran dan tim pengendali dilakukan oleh Kemenko PMK, central mapper dilakukan oleh Bappenas, biaya penyaluran dilakukan oleh Kemenkeu, dan lampiran Perpres dilakukan oleh TNP2K.

Terakhir Andi berharap nantinya semua Kementerian/Lembaga terkait dapat saling bekerjasama dan berkoordinasi untuk menyelesaikan permasalahan di ranah penyaluran bantuan sosial secara non-tunai. 

Baca Juga: Bansos Bakal Kembali Cair, DPR Soroti Banyak yang Belum Tepat Sasaran: Data Penerima Belum Sempurna

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU