Politikus PKS Jawab Luhut: Jangan Asbun soal Varian Delta Plus, Jangan-jangan Hanya Bisnis PCR
Update corona | 10 November 2021, 14:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto, menanggapi pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan terkait virus corona atau Covid-19 varian Delta Plus, yang disampaikan beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataannya, Mulyanto meminta pemerintah yang diwakili Luhut agar jangan asbun alias asal bunyi mengenai Covid-19 varian Delta Plus tersebut jika belum ada bukti ilmiahnya.
Baca Juga: Mahasiswa Demo di KPK, Tuntut Luhut dan Erick Diperiksa soal Bisnis PCR!
Apalagi, kata Mulyanto, mengaitkannya dengan kebijakan kewajiban tes PCR bagi masyarakat.
Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS ini, penjelasan terkait Covid-19 varian Delta Plus seharusnya disampaikan oleh otoritas kesehatan berbasis bukti (evidence based) agar lebih obyektif.
Bukan sebaliknya, justru hal ini malah disampaikan oleh menteri yang ramai disorot publik karena dugaan terlibat dalam bisnis tes PCR.
Hal ini agar publik yakin bahwa info yang disampaikan mengenai varian Delta Plus itu benar-benar akurat dan objektif, bukan untuk kepentingan kelompok bisnis tertentu.
Baca Juga: Profil PT GSI Milik Luhut yang Berbisnis PCR, Punya Lab Modern dan Beroperasi Tanpa Libur
"Kita ragu atas info (yang disampaikan Luhut) tersebut," kata Mulyanto kepada wartawan pada Rabu (10/11/2021).
Pasalnya, Mulyanto menjelaskan, University of Oxford maupun WHO menyatakan bahwa kecepatan penyebaran maupun efek terhadap imunitas manusia dari varian Delta Plus ini masih belum clear dan belum cukup data.
Pihaknya pun malah semakin ragu karena informasi mengenai varian Delta Plus itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Semakin ragu lagi karena info ini disampaikan Menteri Luhut Binsar Panjaitan, yang ramai di publik diketahui punya bisnis tes PCR," ujar Mulyanto.
Baca Juga: Waspada Varian Delta Plus dari Luar Negeri, Luhut: Masa Karantina Mungkin akan Jadi 7 Hari
"Apalagi ujung-ujungnya muncul statement kewajiban uji PCR untuk menghadapi varian delta plus Covid-19 ini. Apa hubungannya? Jangan-jangan hanya sekedar pembenaran untuk bisnis PCR."
Karena itu, Mulyanto mendesak kepada pemerintah agar konsisten menerapkan kebijakan berbasis riset (reserach based policy).
Dengan begitu, berbagai program penanggulangan Covid-19 ini dapat berjalan secara efektif dan efisien.
"Jangan sampai menghamburkan sumber daya bangsa untuk hal yang tidak perlu, atau malah hanya sekedar memberi cuan pada pengusaha nakal," ujarnya.
Baca Juga: Ini Penjelasan Luhut dan Bos Indika soal Bisnis PCR PT GSI
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan varian AY.4.2 atau virus corona Delta Plus, 15 persen lebih ganas daripada varian Delta.
Oleh karena itu, Luhut meminta masyarakat berhati-hati terhadap potensi paparan varian baru tersebut.
"Kita lihat varian Delta AY.4.2 ini juga 15 persen lebih ganas daripada varian sekarang (varian Delta)," ujar Luhut, dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/11/2021).
"Kalau nanti kita atau saudara atau keluarganya kena lagi atau dia sendiri kena, ya silakan leha-leha, tetapi saya tidak mau."
Baca Juga: Luhut Sebut Jokowi Titip Pesan Khusus soal PPKM: Belajar dari Lonjakan Kasus di Eropa
Menurut Luhut, pemerintah akan menyesuaikan kebijakan untuk mengantisipasi potensi masuknya varian Delta Plus ke Indonesia. Sebab, varian ini telah terdeteksi di Malaysia.
"Saya tetap tegas mengatakan kita akan menyesuaikan dengan antisipasi perilaku pencegahan Covid-19," kata Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali itu.
Lebih lanjut, Luhut mengingatkan kepada publik agar jangan berpikir pemerintah tidak konsisten dalam penanganan Covid-19.
Luhut pun menuturkan, untuk mengantisipasi varian Delta Plus, bukan tidak mungkin pemerintah akan menerapkan kebijakan karantina selama 7 hari bagi pelaku perjalanan internasional.
Baca Juga: Luhut: Tren Kasus Covid-19 Naik di 43 Daerah, Termasuk Jakarta
"Jadi bukan tidak mungkin nanti kalau orang datang dari luar, kita bisa lakukan mungkin karantinanya naik jadi 7 hari. Ini juga tidak tertutup kemungkinannya," ujar Luhut.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas tv/Tribunnews.com