> >

Politikus PKS Jawab Luhut: Jangan Asbun soal Varian Delta Plus, Jangan-jangan Hanya Bisnis PCR

Update corona | 10 November 2021, 14:36 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta restu kepada Presiden Jokowi untuk menjadi Ketua Umum PB PASI. (Sumber: KOMPAS.COM)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto, menanggapi pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan terkait virus corona atau Covid-19 varian Delta Plus, yang disampaikan beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataannya, Mulyanto meminta pemerintah yang diwakili Luhut agar jangan asbun alias asal bunyi mengenai Covid-19 varian Delta Plus tersebut jika belum ada bukti ilmiahnya.

Baca Juga: Mahasiswa Demo di KPK, Tuntut Luhut dan Erick Diperiksa soal Bisnis PCR!

Apalagi, kata Mulyanto, mengaitkannya dengan kebijakan kewajiban tes PCR bagi masyarakat. 

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS ini, penjelasan terkait Covid-19 varian Delta Plus seharusnya disampaikan oleh otoritas kesehatan berbasis bukti (evidence based) agar lebih obyektif.

Bukan sebaliknya, justru hal ini malah disampaikan oleh menteri yang ramai disorot publik karena dugaan terlibat dalam bisnis tes PCR.

Hal ini agar publik yakin bahwa info yang disampaikan mengenai varian Delta Plus itu benar-benar akurat dan objektif, bukan untuk kepentingan kelompok bisnis tertentu.

Baca Juga: Profil PT GSI Milik Luhut yang Berbisnis PCR, Punya Lab Modern dan Beroperasi Tanpa Libur

"Kita ragu atas info (yang disampaikan Luhut) tersebut," kata Mulyanto kepada wartawan pada Rabu (10/11/2021).

Pasalnya, Mulyanto menjelaskan, University of Oxford maupun WHO menyatakan bahwa kecepatan penyebaran maupun efek terhadap imunitas manusia dari varian Delta Plus ini masih belum clear dan belum cukup data.

Pihaknya pun malah semakin ragu karena informasi mengenai varian Delta Plus itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Semakin ragu lagi karena info ini disampaikan Menteri Luhut Binsar Panjaitan, yang ramai di publik diketahui punya bisnis tes PCR," ujar Mulyanto.

Baca Juga: Waspada Varian Delta Plus dari Luar Negeri, Luhut: Masa Karantina Mungkin akan Jadi 7 Hari

"Apalagi ujung-ujungnya muncul statement kewajiban uji PCR untuk menghadapi varian delta plus Covid-19 ini. Apa hubungannya? Jangan-jangan hanya sekedar pembenaran untuk bisnis PCR."

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas tv/Tribunnews.com


TERBARU