Muncul Wacana KSAL Jadi Wakil Panglima TNI, Pakar: Sia-sia, Fungsi dan Tugas Tak Jelas
Politik | 10 November 2021, 13:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wacana dibukanya jabatan Wakil Panglima TNI mencuat pasca ditunjuknya Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun.
Bahkan, rumor yang beredar, posisi tersebut akan dijabat oleh KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai 'hadiah' karena tidak menjadi Panglima TNI.
Wacana ini kemudian mendapat sorotan dari Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Soleman B Pontoh.
Menurutnya, jabatan itu dinilai sia-sia sebab secara fungsi dan tugas tidak jelas.
"Jika diilustrasikan jabatan Wakil Panglima TNI bukan matahari dan juga bukan ban serep. Oleh karena itu, biarkan Laksamana Yudo Margono tetap menjadi KSAL," ujar Soleman, seperti dikutip dari Antara, Selasa (9/10/2021).
Baca juga: Cerita KSAL Yudo Margono saat Terima Surat Presiden terkait Nama Panglima TNI
Soleman menjelaskan bahwa jabatan KSAL itu terhormat, sehingga apabila KSAL benar-benar dijadikan wakil panglima, maka posisinya justru turun.
Bahkan, kata dia, secara struktural posisi Wakil Panglima TNI juga di bawah Kepala Staf baik AD, AL dan AU.
"Biarkan Laksamana Yudo Margono menjadi KSAL hingga menjadi Panglima TNI pada tahun 2022," kata Soleman.
Soleman mengungkapkan, jika pun ada jabatan Wakil Panglima TNI maka secara politik tidak mempunyai kekuatan.
Karena seseorang yang akan menjabat Panglima TNI maka harus dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengikuti fit and proper test.
Baca juga: Sah Jadi Panglima TNI, Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Andika Perkasa
Sementara jabatan Wakil Panglima TNI tidak dibawa ke DPR tapi ditunjuk langsung oleh Presiden.
"Jika ada peristiwa yang harus ada pengerahan kekuatan, Wakil Panglima TNI tidak bisa mengerahkan kekuatan," tandasnya.
Soleman pun mempertanyakan jika ada pihak-pihak yang justru membuat wacana adanya jabatan Wakil Panglima TNI.
Ia menyebut pihak-pihak yang mengusulkan adanya jabatan itu menunjukkan tidak memahami dan mengetahui organisasi militer. Apalagi, yang mengusulkan adanya jabatan Wakil Panglima TNI dari kalangan sipil yang tidak memahami karakter militer.
Baca juga: Jadwal Pelantikan Andika Perkasa, Istana: Sebelum Akhir Bulan Kita Sudah Punya Panglima TNI Baru
"Wakil Panglima TNI itu jabatan semu. Makanya, saya sejak dahulu menyatakan tidak setuju ada jabatan Wakil Panglima TNI. Kalau jabatan wakil batalion, itu jelas fungsi dan tugasnya. Makanya, saya tidak mengerti ada wacana jabatan Wakil Panglima TNI, apa yang mau dikerjakan?" kata Soleman.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara