Muncul Wacana KSAL Jadi Wakil Panglima TNI, Pakar: Sia-sia, Fungsi dan Tugas Tak Jelas
Politik | 10 November 2021, 13:19 WIBKarena seseorang yang akan menjabat Panglima TNI maka harus dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengikuti fit and proper test.
Baca juga: Sah Jadi Panglima TNI, Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Andika Perkasa
Sementara jabatan Wakil Panglima TNI tidak dibawa ke DPR tapi ditunjuk langsung oleh Presiden.
"Jika ada peristiwa yang harus ada pengerahan kekuatan, Wakil Panglima TNI tidak bisa mengerahkan kekuatan," tandasnya.
Soleman pun mempertanyakan jika ada pihak-pihak yang justru membuat wacana adanya jabatan Wakil Panglima TNI.
Ia menyebut pihak-pihak yang mengusulkan adanya jabatan itu menunjukkan tidak memahami dan mengetahui organisasi militer. Apalagi, yang mengusulkan adanya jabatan Wakil Panglima TNI dari kalangan sipil yang tidak memahami karakter militer.
Baca juga: Jadwal Pelantikan Andika Perkasa, Istana: Sebelum Akhir Bulan Kita Sudah Punya Panglima TNI Baru
"Wakil Panglima TNI itu jabatan semu. Makanya, saya sejak dahulu menyatakan tidak setuju ada jabatan Wakil Panglima TNI. Kalau jabatan wakil batalion, itu jelas fungsi dan tugasnya. Makanya, saya tidak mengerti ada wacana jabatan Wakil Panglima TNI, apa yang mau dikerjakan?" kata Soleman.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara