> >

Muncul Wacana KSAL Jadi Wakil Panglima TNI, Pakar: Sia-sia, Fungsi dan Tugas Tak Jelas

Politik | 10 November 2021, 13:19 WIB
Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengikuti musyawarah nasional (Munas) II Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo), Jumat (8/10/2021). (Sumber: KOMPAS TV/Dinas Penerangan TNI AL)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wacana dibukanya jabatan Wakil Panglima TNI mencuat pasca ditunjuknya Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun. 

Bahkan, rumor yang beredar, posisi tersebut akan dijabat oleh KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai 'hadiah' karena tidak menjadi Panglima TNI.

Wacana ini kemudian mendapat sorotan dari Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Soleman B Pontoh.

Menurutnya, jabatan itu dinilai sia-sia sebab secara fungsi dan tugas tidak jelas.

"Jika diilustrasikan jabatan Wakil Panglima TNI bukan matahari dan juga bukan ban serep. Oleh karena itu, biarkan Laksamana Yudo Margono tetap menjadi KSAL," ujar Soleman, seperti dikutip dari Antara, Selasa (9/10/2021).

Baca juga: Cerita KSAL Yudo Margono saat Terima Surat Presiden terkait Nama Panglima TNI

Soleman menjelaskan bahwa jabatan KSAL itu terhormat, sehingga apabila KSAL benar-benar dijadikan wakil panglima, maka posisinya justru turun.

Bahkan, kata dia, secara struktural posisi Wakil Panglima TNI juga di bawah Kepala Staf baik AD, AL dan AU.

"Biarkan Laksamana Yudo Margono menjadi KSAL hingga menjadi Panglima TNI pada tahun 2022," kata Soleman.

Soleman mengungkapkan, jika pun ada jabatan Wakil Panglima TNI maka secara politik tidak mempunyai kekuatan.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU