Dulu Matikan Mic, Kini Abaikan Interupsi, Formappi: Sikap Puan Maharani Rugikan Diri Sendiri
Politik | 9 November 2021, 10:58 WIB"Ini memberikan pertunjukan langsung yang merugikan Puan sendiri. Dengan sikap cueknya, Puan dapat dianggap sulit mendengarkan orang lain dan otoriter," kata Lucius Karus yang dihubungi KOMPAS.TV, Senin (8/11/2021).
Menurut Lucius, aturan tata tertib DPR mengizinkan anggota dewan untuk menyampaikan interupsi pada saat rapat paripurna.
Oleh karena itu, sebenarnya tidak ada salahnya ketika anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahmi Alaydroes melakukan interupsi dalam sidang paripurna DPR tersebut.
Meski ternyata apa yang ingin disampaikan Fahmi, tidak terkait dengan agenda paripurna yang membahas pencalonan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, namun Lucius menyatakan, interupsi tersebut harus didengar terlebih dahulu.
Sebab, anggota DPR mempunyai hak untuk bersuara di dalam sidang.
"Meski tidak berhubungan dengan agenda sidang, tetapi dia harus didengarkan dulu," paparnya.
Baca Juga: TOP3NEWS: DPR Sahkan Andika Perkasa, Puan Maharani Tak Gubris Interupsi, Banjir 2 Meter Kebon Pala
Lagipula, lanjutnya, pada saat sidang tersebut keadaannya masih kondusif serta tidak ada hujan interupsi.
Sehingga seharusnya, menurut Lucius, Puan dapat mendengarkan suara interupsi Fahmi dengan jelas.
"Apa salahnya Ketua DPR memberikan sedikit ruang. Itu yang tidak masuk akal," tutur Lucius.
Sikap mengabakan interupsi, sambung Lucius, menunjukan bahwa Puan menganggap jabatan Ketua DPR, bukan sekadar memimpin sidang atau juru bicara lembaga, tetapi sebagai kekuasaan.
"Dia merasa ini, jabatan yang hirarkis sehingga punya kemampuan untuk melakukan apa saja," jelas Lucius.
Baca Juga: Puan Maharani Umumkan Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI
Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV