> >

KPK Selidiki Dugaan Korupsi, Ini Penjelasan Jakpro Diskon Biaya Komitmen Formula E

Peristiwa | 6 November 2021, 21:58 WIB
Ilustrasi formula E. Penjelasan Jakpro soal pembayaran biaya komitmen Formula E yang turun drastis. (Sumber: TWITTER/@JaguarRacing)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pernah memberi penjelasan merespons penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pendanaan Formula E di Jakarta.

Seperti diketahui, commitment fee (biaya komitmen) DKI Jakarta untuk ajang balap mobil listrik itu mendapat diskon atau mengalami penurunan signifikan.

Pembiayaan itu turun drastis dari Rp2,3 triliun menjadi Rp560 miliar untuk penyelenggaraan Formula selama 3 tahun.

Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro Gunung Kartiko menjelaskan, commitment fee Formula E turun setelah negosiasi ulang.

Baca Juga: KPK Mintai Keterangan Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E

Gunung menyebut, jajaran direksi Jakpro melakukan negosiasi dengan Formula E Operation (FOE) pada September 2021 melalui pertemuan virtual.

"Berat sekali untuk kami laksanakan (negosiasi). Itu dua malam lanjut terus zoom meeting," kata Gunung di ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/10/2021), dikutip dari Kompas.com. 

Kartiko menambahkan, PT Jakpro melakukan negosiasi melihat kondisi Jakarta yang kesulitan secara finansial di tengah Pandemi Covid-19.

Pertemuan maraton akhirnya itu menyepakati penurunan biaya komitmen Formula E untuk 3 tahun penyelenggaraan. 

Menurut Gunung, pihak FEO menyepakati agar uang biaya komitmen Rp560 miliar yang telah disetorkan pada 2019 dapat digunakan untuk penyelenggaraan Formula E sampai 2022.

Maka, pihak Jakpro tidak perlu membayar sisa biaya komitmen Formula E sekitar Rp1,7 miliar.

”Karena kondisi Covid-19, kami kan pakai taktik-taktik dalam negosiasi, ‘Sekarang dalam kondisi kami begini (saat pandemi Covid-19) gimana? Kami minta turunkan (commitment fee) karena Formula E tidak mungkin juga terlaksana sesuai business plan awal yang dibuat," beber Gunung.

Di sisi lain, Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra menyampaikan kecurigaan terkait penurunan biaya komitmen Formula E. 

"Saat pembahasan APBD 2020, Pemprov DKI meminta anggaran Formula E Rp 1,13 triliun. Lalu setelah ditegur BPK, biayanya direvisi menjadi Rp336,67 miliar. Itu berarti, ada percobaan mark up anggaran," kata Anggara pada September lalu. 

Baca Juga: Hormati Pemeriksaan KPK, Wagub DKI Berharap Formula E Bisa Diselenggarakan Sesuai Rencana, Juni 2022

Anggara juga menyoroti fakta bahwa beberapa kota di negara lain tidak perlu mengeluarkan biaya komitmen yang besar untuk menggelar Formula E. 

Ia memberi contoh, Kota New York di Amerika Serikat dan Roma di Italia tidak perlu membayar commitment fee.

“Ini patut dipertanyakan, mengapa biaya commitment fee Formula E Jakarta sangat tinggi, dan ini jelas membebani APBD Jakarta,” ujar Anggara. 

Lalu, Kota Montreal di Kanada mengeluarkan biaya komitmen sangat sedikit daripada Jakarta, yaitu sebesar C$151,000 atau setara Rp1,7 miliar dan race fees sebesar C$1,5 juta atau setara Rp17 miliar.

“Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi. Misalnya, kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain. Sampai saat ini kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee,” urai Anggara. 

Sementara, Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz menyatakan, negara tidak rugi dalam menyelenggarakan ajang balap mobil listrik Formula E pada 2022.

"Tidak ada kerugian, ini kan banyak orang mempermasalahkan karena komitmen 'fee' tidak dikembalikan sehingga dianggap hilang, tapi kan kenyataannya tidak hilang," kata Aziz pada Sabtu (16/10/2021), dikutip dari Antara.

Aziz mengatakan, dana komitmen akan digunakan pihak FEO untuk ajang balap mobil listrik itu, termasuk mendatangkan staf, biaya akomodasi, hingga membuat kegiatan yang terkait Formula E.

"Jadi itu merupakan ongkos dan akomodasi untuk operasional FEO saat menggelar Formula E di Jakarta sehingga (bisa dibilang) uang itu akan kembali pada masyarakat Jakarta dalam bentuk sewa hotel dan sebagainya," ucap Aziz.

Baca Juga: Anak-Anak dan Warga Ber-KTP Luar Jakarta Boleh Masuk Ragunan Lagi, Berikut 9 Syarat Lengkapnya

 

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara/Kompas.com


TERBARU