KPK Selidiki Dugaan Korupsi, Ini Penjelasan Jakpro Diskon Biaya Komitmen Formula E
Peristiwa | 6 November 2021, 21:58 WIBDi sisi lain, Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra menyampaikan kecurigaan terkait penurunan biaya komitmen Formula E.
"Saat pembahasan APBD 2020, Pemprov DKI meminta anggaran Formula E Rp 1,13 triliun. Lalu setelah ditegur BPK, biayanya direvisi menjadi Rp336,67 miliar. Itu berarti, ada percobaan mark up anggaran," kata Anggara pada September lalu.
Baca Juga: Hormati Pemeriksaan KPK, Wagub DKI Berharap Formula E Bisa Diselenggarakan Sesuai Rencana, Juni 2022
Anggara juga menyoroti fakta bahwa beberapa kota di negara lain tidak perlu mengeluarkan biaya komitmen yang besar untuk menggelar Formula E.
Ia memberi contoh, Kota New York di Amerika Serikat dan Roma di Italia tidak perlu membayar commitment fee.
“Ini patut dipertanyakan, mengapa biaya commitment fee Formula E Jakarta sangat tinggi, dan ini jelas membebani APBD Jakarta,” ujar Anggara.
Lalu, Kota Montreal di Kanada mengeluarkan biaya komitmen sangat sedikit daripada Jakarta, yaitu sebesar C$151,000 atau setara Rp1,7 miliar dan race fees sebesar C$1,5 juta atau setara Rp17 miliar.
“Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi. Misalnya, kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain. Sampai saat ini kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee,” urai Anggara.
Sementara, Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz menyatakan, negara tidak rugi dalam menyelenggarakan ajang balap mobil listrik Formula E pada 2022.
"Tidak ada kerugian, ini kan banyak orang mempermasalahkan karena komitmen 'fee' tidak dikembalikan sehingga dianggap hilang, tapi kan kenyataannya tidak hilang," kata Aziz pada Sabtu (16/10/2021), dikutip dari Antara.
Aziz mengatakan, dana komitmen akan digunakan pihak FEO untuk ajang balap mobil listrik itu, termasuk mendatangkan staf, biaya akomodasi, hingga membuat kegiatan yang terkait Formula E.
"Jadi itu merupakan ongkos dan akomodasi untuk operasional FEO saat menggelar Formula E di Jakarta sehingga (bisa dibilang) uang itu akan kembali pada masyarakat Jakarta dalam bentuk sewa hotel dan sebagainya," ucap Aziz.
Baca Juga: Anak-Anak dan Warga Ber-KTP Luar Jakarta Boleh Masuk Ragunan Lagi, Berikut 9 Syarat Lengkapnya
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara/Kompas.com