> >

KPK Selidiki Dugaan Korupsi, Ini Penjelasan Jakpro Diskon Biaya Komitmen Formula E

Peristiwa | 6 November 2021, 21:58 WIB
Ilustrasi formula E. Penjelasan Jakpro soal pembayaran biaya komitmen Formula E yang turun drastis. (Sumber: TWITTER/@JaguarRacing)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pernah memberi penjelasan merespons penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pendanaan Formula E di Jakarta.

Seperti diketahui, commitment fee (biaya komitmen) DKI Jakarta untuk ajang balap mobil listrik itu mendapat diskon atau mengalami penurunan signifikan.

Pembiayaan itu turun drastis dari Rp2,3 triliun menjadi Rp560 miliar untuk penyelenggaraan Formula selama 3 tahun.

Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro Gunung Kartiko menjelaskan, commitment fee Formula E turun setelah negosiasi ulang.

Baca Juga: KPK Mintai Keterangan Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E

Gunung menyebut, jajaran direksi Jakpro melakukan negosiasi dengan Formula E Operation (FOE) pada September 2021 melalui pertemuan virtual.

"Berat sekali untuk kami laksanakan (negosiasi). Itu dua malam lanjut terus zoom meeting," kata Gunung di ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/10/2021), dikutip dari Kompas.com. 

Kartiko menambahkan, PT Jakpro melakukan negosiasi melihat kondisi Jakarta yang kesulitan secara finansial di tengah Pandemi Covid-19.

Pertemuan maraton akhirnya itu menyepakati penurunan biaya komitmen Formula E untuk 3 tahun penyelenggaraan. 

Menurut Gunung, pihak FEO menyepakati agar uang biaya komitmen Rp560 miliar yang telah disetorkan pada 2019 dapat digunakan untuk penyelenggaraan Formula E sampai 2022.

Maka, pihak Jakpro tidak perlu membayar sisa biaya komitmen Formula E sekitar Rp1,7 miliar.

”Karena kondisi Covid-19, kami kan pakai taktik-taktik dalam negosiasi, ‘Sekarang dalam kondisi kami begini (saat pandemi Covid-19) gimana? Kami minta turunkan (commitment fee) karena Formula E tidak mungkin juga terlaksana sesuai business plan awal yang dibuat," beber Gunung.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara/Kompas.com


TERBARU