> >

Masa Jabatan Panglima TNI 13 Bulan, Pengamat: Tak Masalah, Ada Kaderisasi

Peristiwa | 5 November 2021, 09:01 WIB
Pengamat Militer dan Pertahanan, Stanislaus Riyanta menyatakan masa jabatan Panglima TNI yang hanya 13 bulan bukanlah suatu masalah karena ada kaderisasi. (Sumber: Tangkapan Layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat Militer dan Pertahanan, Stanislaus Riyanta menyatakan masa jabatan Panglima TNI yang hanya 13 bulan bukanlah suatu masalah.

Pernyataan itu disampaikan Stanislaus dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (5/11/2021).

Menurutnya masa jabatan yang efektif hanya dilakukan satu tahun, bukan berarti setelahnya akan berhenti dan tidak dilanjutkan. Melainkan selama masa itu, ada kaderisasi juga yang dilakukan.

"Masa jabatan satu tahun memang harus dijalani. Tetapi bukan berarti 1 tahun trus habis, tapi mesti ada penggantinya dan tetap dilanjutkan. Ada kaderisasi, bahkan presiden bisa melalukan perintah. Sehingga tidak ada masalah dengan masa kerja yang satu tahun," kata Stanislaus.

Selain itu, dia juga menjelaskan soal program kerja TNI yang tentu sudah dirancang dalam jangka panjang. Sehingga, masa jabatan yang berlangsung sebentar tidak akan menjadi persoalan.

"Soal proker TNI kan tidak hanya yang tampak, tetapi sudah dalam rencana panjang atau sudah memiliki docprint. Jadi memperbaiki program yang ada dan peletakan landasan itu penting," jelasnya.

Baca Juga: Di Depan Calon Panglima TNI Andika Perkasa, Mahfud MD Ingatkan Netralitas Jelang Pemilu 2024

Stanislaus juga menyebut ada poin penting yang perlu digaris bawahi bagi seorang Panglima TNI, yakni bisa memastikan bahwa anggota TNI itu profesional dan netral terutama saat menghadapi pemilihan umum.

Poin tersebut juga yang kemudian menjadi harapan besar yang bisa dilakukan di masa kepemimpinan Andika Perkasa.

"Memastikan TNI itu profesional dan netral memghadapi tahun 2024. Nah, kepemimpinan Pak Andika diharapkan jadi penting di situ," imbuhnya.

Hal ini menjadi penting terlebih TNI AD merupakan satu matra yang memiliki komposisi anggota paling banyak.

Oleh karena itu, dipandang perlu adanya pemimpin yang bisa memperkokoh profesionalitas serta kenetralan TNI.

"Karena TNI AD bagaimanapun juga komposisinya paling banyak. Paling penting lagi TNI solid, bahwa satu kepemimpinan profesional dan netral," pungkasnya.

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV Kepala Staf Angkatan Darat  (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dipilih Presiden Jokowi menjadi calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun. 

Penunjukan Andika diketahui dari surat presiden (surpres) yang diterima Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (3/11) kemarin.

Calon Panglima TNI kelahiran Bandung, pada 21 Desember 1964, saat ini tercatat berusia 56 tahun. Sedangkan pada, 21 Desember 2021 mendatang, Andika akan berulang tahun ke-57.

 Artinya, jika menantu AM Hendropriyono itu resmi dilantik menjadi Panglima TNI, masih memiliki sisa masa jabatan satu tahun satu bulan atau 13 bulan lagi.

Hal tersebut sebagaimana merujuk pada aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, batas usia pensiun paling tinggi TNI ialah 58 tahun untuk perwira. Sedangkan untuk bintara dan tamtama ialah 53 tahun.

Baca Juga: Prabowo Temui Calon Tunggal Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Ada Apa?

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU