Masa Jabatan Panglima TNI 13 Bulan, Pengamat: Tak Masalah, Ada Kaderisasi
Peristiwa | 5 November 2021, 09:01 WIBHal ini menjadi penting terlebih TNI AD merupakan satu matra yang memiliki komposisi anggota paling banyak.
Oleh karena itu, dipandang perlu adanya pemimpin yang bisa memperkokoh profesionalitas serta kenetralan TNI.
"Karena TNI AD bagaimanapun juga komposisinya paling banyak. Paling penting lagi TNI solid, bahwa satu kepemimpinan profesional dan netral," pungkasnya.
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dipilih Presiden Jokowi menjadi calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun.
Penunjukan Andika diketahui dari surat presiden (surpres) yang diterima Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (3/11) kemarin.
Calon Panglima TNI kelahiran Bandung, pada 21 Desember 1964, saat ini tercatat berusia 56 tahun. Sedangkan pada, 21 Desember 2021 mendatang, Andika akan berulang tahun ke-57.
Artinya, jika menantu AM Hendropriyono itu resmi dilantik menjadi Panglima TNI, masih memiliki sisa masa jabatan satu tahun satu bulan atau 13 bulan lagi.
Hal tersebut sebagaimana merujuk pada aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, batas usia pensiun paling tinggi TNI ialah 58 tahun untuk perwira. Sedangkan untuk bintara dan tamtama ialah 53 tahun.
Baca Juga: Prabowo Temui Calon Tunggal Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Ada Apa?
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV