Buruh Bakal Gelar Aksi Minta Kenaikan UMP, Wagub DKI: Demo Boleh, tapi Baiknya Kita Dialog
Politik | 5 November 2021, 05:05 WIB"Sekarang kan memang karena pandemi Covid-19, jadi memang tidak bisa kita putuskan sepihak," ujarnya.
Sebab itu, Wakil Gubrnur DKI meminta agar semua pihak, termasuk buruh dan pengusaha, untuk menunggu keputusan terbaik dari Pemprov.
Sebelumnya, sebanyak 500 hingga 1.000 orang buruh di Jakarta dikabarkan akan melakukan aksi unjuk rasa untuk meminta kenaikan UMP 2022 sebesar 7-10 persen.
Presiden Serikat buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan unjuk rasa tersebut akan digelar secara serentak di 26 provinsi.
Demo itu bakal dipusatkan di gedung-gedung pemerintahan tiap wilayah, mulai dari kantor gubernur, bupati, wali kota hingga DPRD.
Baca Juga: Kadis Ketenagakerjaan DKI: UMP DKI Jakarta 2022 Diumumkan 19 November 2021
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara