Erick Thohir Dilaporkan ke KPK terkait Bisnis PCR, Begini Tanggapan Stafsus Menteri BUMN
Peristiwa | 4 November 2021, 18:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatannya dalam bisnis tes PCR.
Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Menanggapi hal itu, Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga mengaku pihaknya tidak khawatir terkait laporan tersebut.
Mengingat, kata Arya, tudingan yang dialamatkan ke Erick Thohir soal bisnis PCR ini tidak benar adanya.
"Orang absurd, kok, dan (tudingan keterlibatan Erick dalam bisnis PCR) itu enggak bener, kok. Jadi ngapain harus kita khawatirkan?” kata Arya, Kamis (4/11/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Dia juga menilai bahwa tuduhan yang dilayangkan oleh pihak LSM tersebut sangat jahat dan tendensius.
Lebih lanjut, Arya justru mengaku curiga pada pihak yang melaporkan Menteri BUMN ke KPK.
Dia menduga ada yang menggerakkan mereka dengan tujuan tertentu sehingga ingin melaporkan Erick Thohir.
Baca Juga: Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK terkait Bisnis PCR
"Yang ada itu sih, saya curiga sama LSM ini ada yang gerakkan gitu ya, dan sangat tendensius dan benar-benar membangun opini yang jahat gitu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Erick Thohir telah dilaporkan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) ke KPK karena dituduh terlibat dalam bisnis PCR, pada hari ini.
Tak hanya Erick, Prima juga melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan yang sama.
Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal mengungkapkan laporan terhadap dua menteri itu dilakukan berdasarkan hasil investigasi pemberitaan media terkait dugaan adanya keterlibatan pejabat negara dalam bisnis PCR.
Dia kemudian meminta agar KPK dapat mendalami lebih jauh kasus dugaan tersebut karena Luhut dan Erick dinilai memanfaatkan kekuasaan untuk bermain dalam bisnis PCR.
“Panggil saja Luhut dan Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," kata Alif.
"Nanti bukti-bukti itu, pihak KPK saja yang menjelaskan, kami sudah menyampaikan tadi lewat laporan kami," ucap dia.
Prima berharap, KPK dapat mempelajari kliping majalah yang dibawa dalam laporannya dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga: Erick Thohir Dituding Terlibat Bisnis PCR, Kementerian BUMN: Isunya Sangat Tendensius
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Kompas.com