> >

Erick Thohir Dilaporkan ke KPK terkait Bisnis PCR, Begini Tanggapan Stafsus Menteri BUMN

Peristiwa | 4 November 2021, 18:38 WIB
Staf khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga angkat bicara soal laporan Prima terhadap Erick Thohir ke KPK terkait bisnis PCR.(Sumber: KOMPAS.com)

Diberitakan sebelumnya, Erick Thohir telah dilaporkan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) ke KPK karena dituduh terlibat dalam bisnis PCR, pada hari ini.

Tak hanya Erick, Prima juga melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan yang sama. 

Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal mengungkapkan laporan terhadap dua menteri itu dilakukan berdasarkan hasil investigasi pemberitaan media terkait dugaan adanya keterlibatan pejabat negara dalam bisnis PCR.

Dia kemudian meminta agar KPK dapat mendalami lebih jauh kasus dugaan tersebut karena Luhut dan Erick dinilai memanfaatkan kekuasaan untuk bermain dalam bisnis PCR.

“Panggil saja Luhut dan Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," kata Alif.

"Nanti bukti-bukti itu, pihak KPK saja yang menjelaskan, kami sudah menyampaikan tadi lewat laporan kami," ucap dia.

Prima berharap, KPK dapat mempelajari kliping majalah yang dibawa dalam laporannya dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga: Erick Thohir Dituding Terlibat Bisnis PCR, Kementerian BUMN: Isunya Sangat Tendensius

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU