> >

Erick Thohir Dilaporkan ke KPK terkait Bisnis PCR, Begini Tanggapan Stafsus Menteri BUMN

Peristiwa | 4 November 2021, 18:38 WIB
Staf khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga angkat bicara soal laporan Prima terhadap Erick Thohir ke KPK terkait bisnis PCR.(Sumber: KOMPAS.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatannya dalam bisnis tes PCR.

Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Menanggapi hal itu, Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga mengaku pihaknya tidak khawatir terkait laporan tersebut. 

Mengingat, kata Arya, tudingan yang dialamatkan ke Erick Thohir soal bisnis PCR ini tidak benar adanya. 

"Orang absurd, kok, dan (tudingan keterlibatan Erick dalam bisnis PCR) itu enggak bener, kok. Jadi ngapain harus kita khawatirkan?” kata Arya, Kamis (4/11/2021), seperti dikutip dari Kompas.com. 

Dia juga menilai bahwa tuduhan yang dilayangkan oleh pihak LSM tersebut sangat jahat dan tendensius. 

Lebih lanjut, Arya justru mengaku curiga pada pihak yang melaporkan Menteri BUMN ke KPK. 

Dia menduga ada yang menggerakkan mereka dengan tujuan tertentu sehingga ingin melaporkan Erick Thohir.

Baca Juga: Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK terkait Bisnis PCR

"Yang ada itu sih, saya curiga sama LSM ini ada yang gerakkan gitu ya, dan sangat tendensius dan benar-benar membangun opini yang jahat gitu," ujarnya. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU