> >

Seorang Ayah di Padang Tega Rudapaksa Anak Kandung Sendiri

Kriminal | 3 November 2021, 16:44 WIB
Terduga pelaku inisial SL (50) diduga melakukan perbuatan cabul saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Padang, Senin (1/11/2021). (Sumber: ISTIMEWA/POLRESTA PADANG)

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang ayah diduga tega merudapaksa anak kandungnya sendiri di Kota Padang, Sumatera Barat.

Diketahui pelakunya pria 50 tahun, berinisial SL, sedangkan korban adalah ML, 13 tahun, yang masih menyelesaikan pendidikan di Sekolah Dasar.

Dilansir dari Tribunnews, Rabu (3/11/2021) kasus ini pertama kali berhasil dibongkar oleh kakak tiri dari korban, YF.

YF awalnya melihat SL keluar dari kamar dengan memakai kain sarung. YF kemudian masuk kamar tersebut dan menemukan ML tengah tertidur.

Baca Juga: Pelaku Rudapaksa Perempuan Dibawah Umur Di Tangkap

Selain itu, YF juga melihat ada bercak cairan diduga sperma di bagian celana korban, lalu ia bertanya kepada ML soal cairan tersebut.

Namun karena masih di bawah umur, ML tidak mengetahuinya. Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas dan diduga korban telah dinodai sebanyak dua kali.

YF kemudian melaporkan kejadian yang menimpa adik tirinya ke Polresta Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda membenarkan pelaporan tersebut.

Aduan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 573 / XI / 2021 / SPKT / Polresta Padang / Polda Sumatera Barat, tanggal 01 November 2021.

Polresta Padang selanjutnya melakukan pendalaman. Polisi mendapatkan informasi SL sedang berada di sebuah gudang barang bekas pada Senin (1/11) sekitar 17.00 WIB kemarin.

Lokasinya di Berok Nipah, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

"Setelah itu petugas dari Unit PPA Satreskrim dan anggota piket reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Rico, dikutip dari Tribunnews.

SL yang sedang duduk-duduk di kawasan itu selanjutnya dibawa ke Polresta Padang.

"Terduga pelakunya merupakan ayah kandungnya sendiri, dan anaknya ini masih di bawah umur," kata Rico.

Kata dia, pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Padang.

"Pelaku berinisial SL seorang yang berprofesi sebagai pemulung," imbuhnya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan terhadap SL.

Baca Juga: Pria Ini Rudapaksa Bocah 11 Tahun, Motifnya Syarat Belajar Ilmu Kebal

Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU