> >

Seorang Ayah di Padang Tega Rudapaksa Anak Kandung Sendiri

Kriminal | 3 November 2021, 16:44 WIB
Terduga pelaku inisial SL (50) diduga melakukan perbuatan cabul saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Padang, Senin (1/11/2021). (Sumber: ISTIMEWA/POLRESTA PADANG)

Aduan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 573 / XI / 2021 / SPKT / Polresta Padang / Polda Sumatera Barat, tanggal 01 November 2021.

Polresta Padang selanjutnya melakukan pendalaman. Polisi mendapatkan informasi SL sedang berada di sebuah gudang barang bekas pada Senin (1/11) sekitar 17.00 WIB kemarin.

Lokasinya di Berok Nipah, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

"Setelah itu petugas dari Unit PPA Satreskrim dan anggota piket reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Rico, dikutip dari Tribunnews.

SL yang sedang duduk-duduk di kawasan itu selanjutnya dibawa ke Polresta Padang.

"Terduga pelakunya merupakan ayah kandungnya sendiri, dan anaknya ini masih di bawah umur," kata Rico.

Kata dia, pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Padang.

"Pelaku berinisial SL seorang yang berprofesi sebagai pemulung," imbuhnya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan terhadap SL.

Baca Juga: Pria Ini Rudapaksa Bocah 11 Tahun, Motifnya Syarat Belajar Ilmu Kebal

Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU