> >

Seorang Ayah di Padang Tega Rudapaksa Anak Kandung Sendiri

Kriminal | 3 November 2021, 16:44 WIB
Terduga pelaku inisial SL (50) diduga melakukan perbuatan cabul saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Padang, Senin (1/11/2021). (Sumber: ISTIMEWA/POLRESTA PADANG)

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang ayah diduga tega merudapaksa anak kandungnya sendiri di Kota Padang, Sumatera Barat.

Diketahui pelakunya pria 50 tahun, berinisial SL, sedangkan korban adalah ML, 13 tahun, yang masih menyelesaikan pendidikan di Sekolah Dasar.

Dilansir dari Tribunnews, Rabu (3/11/2021) kasus ini pertama kali berhasil dibongkar oleh kakak tiri dari korban, YF.

YF awalnya melihat SL keluar dari kamar dengan memakai kain sarung. YF kemudian masuk kamar tersebut dan menemukan ML tengah tertidur.

Baca Juga: Pelaku Rudapaksa Perempuan Dibawah Umur Di Tangkap

Selain itu, YF juga melihat ada bercak cairan diduga sperma di bagian celana korban, lalu ia bertanya kepada ML soal cairan tersebut.

Namun karena masih di bawah umur, ML tidak mengetahuinya. Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas dan diduga korban telah dinodai sebanyak dua kali.

YF kemudian melaporkan kejadian yang menimpa adik tirinya ke Polresta Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda membenarkan pelaporan tersebut.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU