> >

Cegah Penyebaran Varian Delta Plus AY.4.2, Kemenkes: Penanganan Covid-19 akan Terus Diperketat

Kesehatan | 1 November 2021, 02:05 WIB
Ilustrasi pemeriksaan Covid-19 dengan tes PCR. Penerapan kewajiban tes PCR sebanyak tiga kali bagi pendatang dari luar negeri yang baru tiba di Indonesia, menjadi salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona varian Delta Plus AY.4.2. (Sumber: Kompastv/Ant)

Adapun, jika nanti ada temuan kasus Covid-19 akibat infeksi virus Corona varian Delta Plus AY.4.2, Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI) Tjandra Yoga Aditama menyebutkan ada tiga kunci untuk mencegah penyebarannya.

Pertama yakni pembatasan sosial, yang mana secara perorangan dapat dilakukan dengan tetap memegang prinsip 3M atau memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Kemudian, yang kedua adalah peningkatan jumlah angka testing, tracing, dan tracking sebagai upaya deteksi dini.

"Hal ini perlu diperhatikan, mengingat angka pemeriksaan genome sequencing di Indonesia masih tergolong rendah," kata Tjandra.

"Saat ini, di indonesia ada 8.000 pemeriksaan genome sequencing, Filipina 16.000, sementara India 70.000," imbuh mantan Direktur WHO Asia Tenggara tersebut.

Terakhir, upaya pencegahan yang tak kalah penting untuk diperhatikan bersama adalah tingkat vaksinasi Covid-19.

 

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU