Pasca Kecelakaan Maut, DPRD DKI Minta PT Transjakarta Sediakan Klinik Kesehatan Sopir
Peristiwa | 27 Oktober 2021, 19:24 WIBTabrakan bus tersebut menyebabkan dua orang tewas dan 37 lainnya terluka. Satu dari dua korban tewas diketahui merupakan penumpang dan satu lagi merupakan sopir bus Transjakarta.
Baca Juga: Polisi Bantah Supir Kecelakaan Maut Transjakarta Ditetapkan Jadi Tersangka: Belum Bisa Disimpulkan
Penulis : Hasya Nindita Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV