> >

Anggota Komisi IX: Seharusnya Presiden Jokowi Bisa Menurunkan Harga Tes PCR di Bawah Rp 300 Ribu

Politik | 27 Oktober 2021, 15:39 WIB
Ilustrasi tes PCR. Warga melakukan tes swab di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Jawa Tengah. (Sumber: Dok. Humas Pemkab Batang, Jawa Tengah)

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Jokowi mendengarkan keluhan masyarakat soal mahalnya harga tes PCR. Keluhan tersebut muncul menyusul penerapan kebijakan pewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat.

Luhut menyebut, Presiden Jokowi menginstruksikan untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp300 ribu.

“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat,” ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM pada Senin (25/10/2021).

Ia mengatakan, tes PCR nantinya akan menjadi syarat untuk seluruh moda transportasi, termasuk perjalanan darat dan air.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru,” kata Luhut. 
 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU