KPK Sinyalir Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara
Hukum | 26 Oktober 2021, 20:57 WIBSelain pidana penjara dan denda, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Juliari berupa uang pengganti sebesar Rp14.597.450.000 subsider dua tahun kurungan.
Serta pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokok.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV