> >

KPK Sinyalir Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara

Hukum | 26 Oktober 2021, 20:57 WIB
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/6/2021). (Sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.)

Selain pidana penjara dan denda, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Juliari berupa uang pengganti sebesar Rp14.597.450.000 subsider dua tahun kurungan.

Serta pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokok.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU