> >

Wapres Usulkan ke Presiden Jokowi Nama Kasetwapres Setelah M Oemar Jadi Dubes

Berita utama | 25 Oktober 2021, 13:22 WIB
Presiden Joko Widodo melantik 17 orang sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBPP) untuk sejumlah negara sehabat di Istana Negara, Senin 25 Oktober 2021 (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres/ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengusulkan pengganti Mohamad Oemar untuk jabatan Kepala Sekretariat Wakil Presiden kepada Presiden Joko Widodo.

Keterangan dari Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi itu dikutip Antara, Senin (25/10/2021).

“Wapres sudah punya nama (penggati Mohamad Oemar) dan sudah dikonsultasikan kepada Mensesneg, bahkan juga sudah dikonsultasikan kepada Presiden Jokowi,” kata Masduki.

“Dan apa yang sudah dikonsultasikan itu sudah disetujui, nanti akan segera diumumkan oleh Wapres,” tambah Masduki.

Terkait pergantian jabatan Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Masduki lebih lanjut menyampaikan tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

Oemar, lanjut Masduki, sudah mempersiapkan pelaksana tugas Kasetwapres menjelang keberangkatannya sebagai duta besar.

Baca Juga: Jokowi Lantik 17 Duta Besar RI untuk Negara Sahabat, Fadjroel Jadi Dubes Kazakhstan

“Rupanya Pak Oemar juga sudah menyiapkan itu semuanya, jadi ketika Pak Oemar berangkat (sebagai Dubes), maka Plt-nya nanti otomatis sudah bisa melakukan tugas berikutnya,” ujarnya menjelaskan.

Seperti diberitakan, Presiden Jokowi hari ini melantik 17 Duta Besar Republik Indonesia di Istana Negara Jakarta.

Satu di antara 17 yang dilantik adalah Mohamad Oemar sebagai Duta Besar Republik Prancis merangkap Kepangeranan Andorra Keharyapatihan Monaco dan Organisasi Pendidikan Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB berkedudukan di Paris.

Pengangkatan para Dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 127B tahun 2021 tentang pengangkatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Baca Juga: Fadjroel Rachman hingga Rosan, Berikut Daftar Pendukung Jokowi yang Dilantik Jadi Dubes

 

“Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada undang-undang dasar negara Republik Indonesia Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-selurusnya kepada bangsa dan negara,” ucap 17 orang Dubes LBPP didikte Presiden Jokowi.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU