Wapres Usulkan ke Presiden Jokowi Nama Kasetwapres Setelah M Oemar Jadi Dubes
Berita utama | 25 Oktober 2021, 13:22 WIBPengangkatan para Dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 127B tahun 2021 tentang pengangkatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Baca Juga: Fadjroel Rachman hingga Rosan, Berikut Daftar Pendukung Jokowi yang Dilantik Jadi Dubes
“Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada undang-undang dasar negara Republik Indonesia Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-selurusnya kepada bangsa dan negara,” ucap 17 orang Dubes LBPP didikte Presiden Jokowi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV