> >

KontraS: 2 Tahun Jokowi-Ma ruf Mengarah pada Tendensi Otoritarianisme

Berita utama | 20 Oktober 2021, 13:49 WIB
Joko Widodo ditemani Maruf Amin dalam sebuah acara. ICW menilai dua tahun kepemimpinan Presiden Jokowi-Wapres Maruf Amin banyak memberikan janji-janji layaknya angin surga. (Sumber: Kompas.com/Gerry Lotulung)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin tidak ada perbaikan situasi demokrasi secara signifikan.

Bahkan dalam cermat KontraS, pemerintahan yang dijalankan Jokowi-Ma’ruf justru menunjukkan tendensi otoritarianisme.

Demikian Peniliti KontraS Rozy Brilian merespons kinerja dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, Rabu (20/10/2021).

“Kami justru mencatat peristiwa dan fenomena yang mengarah pada tendensi otoritarianisme,” katanya.

Di samping itu, Rozy mengatakan KontraS juga berpendapat situasi demokrasi dan penegakan hak asasi manusia dalam pemerintahan Jokowi-Ma’ruf justru semakin buruk.

Baca Juga: Eropa-China Krisis Energi, Jokowi: Indonesia Diuntungkan karena Harga Komoditas Naik

“KontraS melihat 2 tahun ini situasi demokrasi dan HAM kian memburuk atau mati secara perlahan,” ujarnya.

“Hal tersebut kami dasari pada situasi kebebasan sipil yang semakin memburuk. Makin masifnya serangan terhadap Pembela HAM.”

Tak hanya itu, Rozy menuturkan KontraS juga menyoroti tentang negara yang semakin abai terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Negara, kata Rozy, juga minim dalam mengoreksi pendekatan represif terhadap situasi yang terjadi di Papua.

“Termasuk minim komitmen terhadap instrumen HAM Internasional serta nihilnya partisipasi publik dalam pembuatan regulasi,” ujar Rozy.

Baca Juga: Dua Tahun Pemerintahan Jokowi, Timbul Kekhawatiran "Politik Gentong Babi"

Dalam konteks kebebasan sipil yang terus memburuk, KontraS mendorong negara lewat aparatnya tidak represif terhadap masyarakat yang kritis. Negara juga harus berhenti untuk mengkriminalisasi mereka yang berpendapat baik di ruang publik maupun digital.

“Selain itu, negara harus berkomitmen untuk melindungi kerja-kerja pembelaan HAM,” ujarnya.

Dalam komitmen ini, KontraS juga meminta presiden menertibkan bawahannya yang anti-kritik.

“Masukan publik harus dijawab lewat kinerja yang transparan dan akuntabel,” ucap Rozy.

“Masalah Papua misalnya, negara harus mengevaluasi pendekatan sekuritisasi selama ini, pengerahan aparat dengan jumlah besar harus dikoreksi, karena selama ini tak terbukti berhasil menyelesaikan konflik di Papua. Pemerintah harus mengedepankan jalan-jalan dialogis dan berbasis pemenuhan hak.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU