> >

Pinjol Ilegal Menjamur, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK: Itu Memang Sindikat

Peristiwa | 16 Oktober 2021, 08:59 WIB
Suasana penggerebekan yang dilakukan polisi terhadap salah satu kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Baca Juga: Berperan sebagai Pemodal Pinjol Ilegal, WNA Jadi DPO Polisi

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga data pribadi dengan tidak mengizinkan aplikasi mengakses data-data penting di ponsel, termasuk aplikasi pinjol ilegal.

“Literasi digital kita juga harus kuat. Bagaimana kita menjaga data pribadi kita, karena ciri utama dari pinjol ilegal selalu meminta mengizinkan kita semua data storage dan kontak HP untuk diakses,” tegas Tobing.

Adapun aplikasi pinjol legal yang telah terdaftar di OJK hanya meminta tiga akses ke ponsel, yakni akses kamera, lokasi, dan suara.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU