Masalah Kemampuan Penyidik Disebut Bikin Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Sempat Berhenti
Peristiwa | 15 Oktober 2021, 10:49 WIB“Kasus harus segera dibuka kembali tanpa perlu menunggu alat bukti baru. Dalam kasus di Luwu Timur, alat bukti yang telah ada perlu diperdalam dan dipergunakan untuk membuka kembali kasus ini,” kata Ratna Batara.
Apalagi, berdasarkan rilis dari kuasa hukum korban ada beberapa alat bukti yang diabaikan, di antaranya hasil visum et psikatrikum (VeP).
Baca Juga: Soroti Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur, LBH APIK: Perspektif Keberpihakan ke Korban Masih Minim
Di mana masing-masing korban telah menceritakan peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh terlapor.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV