> >

Pintu Internasional Bali Dibuka, Satgas Covid-19: Pelaku Perjalanan Masuk RI yang Benar-benar Sehat

Peristiwa | 14 Oktober 2021, 10:55 WIB
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito pastikan pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia adalah orang yang benar-benar sehat. (Sumber: Dok. Humas BNPB)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penerbangan internasional ke Bali resmi dibuka mulai hari ini, Kamis (14/10/2021). 

Selain pembukaan pintu kedatangan bagi wisatawan mancanegara, pemerintah juga memutuskan mengizinkan kembali beberapa kegiatan masyarakat, termasuk sektor pariwisata di Pulau Dewata tersebut. 

Terkait hal ini, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan bahwa pelaku perjalanan Internasional yang masuk ke Indonesia adalah orang yang benar-benar sehat.

Dia menekankan para pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia dilakukan skrining secara ketat dan penuh kehati-hatian. Serta diberlakukan penerapan durasi karantina 5 hari yang didasarkan dari persyaratan administratif ketat. 

"Diantaranya, bukti vaksinasi dosis penuh, kepemilikan asuransi kesehatan dan bukti pemesanan akomodasi karantina yang menjamin orang yang masuk ialah orang yang benar-benar sehat," kata Wiku dalam siaran pers yang dikutip dari laman resmi covid-19.go.id, Kamis. 

Sementara itu, terkait karantina pelaku perjalanan internasional, Wiku menyebut akan diawasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan dan juga Satgas Covid-19 daerah setempat.

Seperti diketahui, pemerintah telah membuka kembali pintu kedatangan ke Bali dan Kepulauan Riau bagi pelaku perjalanan internasional. 

Baca Juga: Pemerintah Resmi Buka Penerbangan Internasional Langsung ke Bali untuk 19 Negara

Adapun kebijakan tersebut merupakan salah satu cara untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan terdapat 19 negara yang diizinkan melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau.

Menurut penjelasannya, 19 Negara yang dimaskud yakni Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China.

Kemudian India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Semua jenis pelaku perjalanan dari 19 negara tersebut, lanjut Luhut, dapat masuk ke Bali dan Kepri selama mengikuti persyaratan sebelum dan saat kedatangan.

"Pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan. Negera-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi Covid-19nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yg rendah," ungkapnya. 

Baca Juga: Daftar 19 Negara yang Diizinkan Masuk Bali dan Kepri via Udara Mulai Hari Ini

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU