Pintu Internasional Bali Dibuka, Satgas Covid-19: Pelaku Perjalanan Masuk RI yang Benar-benar Sehat
Peristiwa | 14 Oktober 2021, 10:55 WIBMenurut penjelasannya, 19 Negara yang dimaskud yakni Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China.
Kemudian India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Semua jenis pelaku perjalanan dari 19 negara tersebut, lanjut Luhut, dapat masuk ke Bali dan Kepri selama mengikuti persyaratan sebelum dan saat kedatangan.
"Pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan. Negera-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi Covid-19nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yg rendah," ungkapnya.
Baca Juga: Daftar 19 Negara yang Diizinkan Masuk Bali dan Kepri via Udara Mulai Hari Ini
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV