LPDP Buka Beasiswa Santri dan Kader Ulama, Ini Cara Daftar hingga Syarat
Sosial | 13 Oktober 2021, 12:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Bagi yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 dan S3, bisa mencoba beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP. Namun beasiswa LPDP yang dibuka saat ini, khusus untuk santri dan kader ulama.
Mengutip akun instagram resmi LPDP, Rabu (12/10/2021), Beasiswa Santri dan Pendidikan Kader Ulama adalah kerjasama Kementerian Agama, Masjid Istiqlal, dan Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama LPDP.
Pendaftaran beasiswa LPDP 2021 untuk santri dan kader ulama dibuka pada 11-22 Oktober 2021. Sedangkan pelamar bisa mendaftar secara online melalui laman beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
Perguruan tinggi yang menjadi tujuan Beasiswa Santri LPDP adalah universitas luar negeri yang masuk dalam daftar yang ditentukan oleh LPDP.
Sedangkan untuk Beasiswa Pendidikan Kader Ulama, perguruan tinggi yang dituju adalah Institut PTIQ Jakarta dengan jurusan yang sudah ditentukan.
Beasiswa Pendidikan Kader Ulama memiliki 3 program yang tersedia. Yaitu Program Magister Pendidikan Kader Ulama, Program Magister Pendidikan Kader Ulama Perempuan, dan Program Doktor Pendidikan Kader Ulama.
Manfaat yang didapat dari beasiswa santri adalah:
1. Biaya pendidikan
- Biaya pendaftaran
- Biaya SPP/Tuition Fee
- Tunjangan buku
- Biaya penelitian tesis/disertasi
- Biaya seminar internasional
- Biaya publikasi jurnal internasional
2. Biaya pendukung
- Transportasi
- Aplikasi visa/residence permit (beasiswa santri)
- Asuransi kesehatan
- Biaya hidup bulanan
- Biaya kedatangan
- Biaya keadaan darurat
- Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
- Biaya pengayaan (Beasiswa Santri)
Persyaratan calon penerima beasiswa LPDP
Beasiswa Santri
- WNI
- Telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa magister dan program S2 untuk beasiswa doktor
- Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister; ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
- Pendaftar yang telah menyelesaikan studi S2 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister
- pendaftar yang telah menyelesaikan studi S3 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
- Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler.
- Mengunggah surat keterangan mengabdi sebagai pendidik dan/atau tenaga kependidikan di pondok pesantren atau satuan-satuan pendidikan keagamaan yang diselenggarakan oleh pesantren sekurang-kurangnya 3 tahun terakhir, yang ditandatangani oleh pimpinan pondok pesantren.
- Bagi alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dan/atau Ma’had Aly lulusan 2 tahun terakhir, melampirkan dokumen sesuai dengan persyaratan.
- Surat Persetujuan untuk mengikuti beasiswa santri dari pimpinan pondok pesantren asal.
- Berusia maksimal per 31 Desember 2021: 42 tahun untuk jenjang Magister, dan 47 tahun untuk jenjang Doktoral.
- IPK jenjang sebelumnya minimal pendaftar Magister 2,75 dari skala 4,00.
- IPK jenjang sebelumnya minimal pendaftar Doktoral 3,00 dari skala 4,00.
Jika anda tertarik untuk melamar, informasi selengkapnya bisa diakses di laman https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/in/page/santri2021
Beasiswa Pendidikan Kader Ulama
- WNI
- Telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa magister dan program S2 untuk beasiswa doktor.
- Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister; ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
- Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister S2 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister
- pendaftar yang telah menyelesaikan studi S3 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor
- Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler
- Berusia maksimal per 31 Desember 2021: 40 tahun untuk jenjang Magister, dan 45 tahun untuk jenjang Doktoral.
- IPK jenjang sebelumnya minimal pendaftar Magister 3,00 dari skala 4,00
- IPK jenjang sebelumnya minimal pendaftar Doktoral 3,25 dari skala 4,00.
Informasi lengkap tentang persyaratan pendaftaran Beasiswa Pendidikan Kader Ulama LPDP bisa Anda lihat di https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/in/page/KaderUlama2021
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :